ANALISIS PERILAKU PENGUSAHA TRAVEL UMRAH DAN KBIHU DALAM BERTRANSAKSI PAKET UMRAH MENURUT PERSPEKTIF ETIKA BISNIS ISLAM
Studi Kasus Di Travel Umrah Dan KBIHU Kabupaten Tasikmalaya
Kata Kunci:
Perilaku Pengusaha travel, Transaksi, Etika Bisnis IslamAbstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya salah seorang calon jamaah yang membeli paket umrah dan bimbingan manasik dengan mendaftar ke travel umrah, kemudian paket umrah yang digunakannya masih mendaftar ke travel umrah versi lama. Setelah pembelian paket umrah tersebut calon jamaah mengatakan mengalami kekurangan berat paket umrahnya, sehingga calon jamaah tersebut tidak menerima hak calon jamaah sepenuhnya. Prinsip etika bisnis Islam merupakan salah satu tolak ukur dalam dunia bisnis umrah, karena itu untuk mengetahui perilaku pengusaha travel dalam bertransaksi bisa diukur dari prinsip etika bisnis Islam yakni kesatuan, kejujuran, keadilan, bertanggung jawab, dan kebebasan berkehendak. Tanpa adanya penerapan etika bisnis Islam maka perilaku pengusaha travel dalam bertransaksi tidak sesuai dengan ajaran syari’at Islam. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep berdagang, praktik berdagang yang digunakan, serta untuk mengetahui dan tidaknya prinsip etika bisnis Islam. Untuk mendapatkan penelitian ini, penulis menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian studi kasus. Untuk analisis datanya menggunakan reduksi data, penyajian, dan kesimplan. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa konsep berdagang dalam bertransaksi di Travel umrah dan bimbingan manasik kabupaten Tasikmalaya mampu melaksanakan dengan baik, memberikan pelayanan yang baik terhadap pembeli, dan untuk transaksi pengusaha travel menggunakan alat bukti transaksi manual dengan menggunakan nota kwitansi yang ditulis. Praktik berdagang Travel umrah dan bimbingan manasik kabupaten Tasikmalaya dalam bertransaksi menurut perspektif etika bisnis Islam pengusaha travel sudah melakukan prinsip-prinsip dengan baik baik prinsip ketauhidan, kehendak bebas, bertanggungjawab, kebanaran dan kebaikan. Namun masih ada yang pengusaha travel lakukan tidak sesuai dengan prinsip etika bisnis Islam yakni prinsip keseimbangan, karena pengusaha travel masih suka melakukan kecurangan dalam layanan atau paket umrah. Kemudian, pandangan Islam tentang etika bisnis Islam di Travel umrah dan bimbingan manasik kabupaten Tasikmalaya pengusaha travel tidak mengetahui dan tidak menerapkan prinsip etika bisnis Islam dalam melakukan aktivitas berdagangnya.