Implementasi Akad Wadiah Dalam Produk Giro iB Maslahah Terhadap Minat Nasabah Pada Bank BJB Syariah KCP Singaparna Tasikmalaya
Kata Kunci:
akad wadiah, produk giro, nasabahAbstrak
Penelitian ini mengkaji tentang kesesuaian penerapan akad wadiah dalam produk giro iB maslahah, serta dilatarbelakangi dengan adanya pandangan dan minat nasabah yang memiliki masing-masing perbedaan dan tujuan terkait produk giro wadiah serta kendala yang dirasakan oleh pihak bank mengenai respon nasabah pada produk giro iB maslahah dengan menggunakan akad wadiah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuain Fatwa DSN No. 0102/DSN-MUI/IV/2000 dalam penerapan akad wadiah pada produk giro iB maslahah dan untuk mengetahui pandangan dan minat nasabah terkait produk giro iB maslahah serta kendala yang dirasakan oleh pihak bank terkait respon nasabah pada produk giro iB maslahah. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskripstif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan, yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan akad wadiah dalam produk giro iB maslahah sudah sesuai dengan Fatwa DSN No. 01-02/DSN-MUI/IV/2000 yaitu tidak ada imbalan yang disyaratkan, kecuali dalam bentuk ‘athaya. Beberapa faktor pandangan nasabah terkait produk giro iB maslahah diantaranya faktor tujuan, emosional, keyakinan danmsosial. Minat nasabah terhadap produk giro iB maslahah ini kurang dikarenakan kebanyakan nasabah lebih memilih produk lain, hal ini disebabkan oleh daya minat dan kebutuhan nasabah yang berbeda-beda. Kendala terhadap respon nasabah diantaranya faktor pengetahuan masyarakat yang masih minim terkait produk giro iB maslahah dengan menggunakan akad wadiah.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 La Maghriba: Jurnal Ekonomi Syariah

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.