PENGARUH MARKETING SYARI’AH TERHADAP MINAT NASABAH ASURANSI (Studi Kasus Pada Nasabah Asuransi Jiwa Syari’ah Bumiputera Cabang Tasikmalaya)
Abstrak
Di Indonesia, pemasaran bisnis yang berbasis ekonomi Islam mengalami perkembangan yang meningkat secara signifikan setiap tahunnya. Seiring banyaknya pelaku bisnis yang menawarkan produk-produk yang syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui minat nasabah asuransi melalui marketing syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa adanya pengaruh marketing syariah terhadap minat nasabah asuransi, sebagaimana hasil pengujian menunjukan t hitung sebesar 13,042 dengan signifikan 0,000 nilai ini lebih kecil dari 0,05. Hal ini menunjukan terdapat pengaruh positif Marketing Syariah terhadap Minat Nasabah. Berdasarkan hasil regresi diperoleh koefisien marketing syariah sebesar -3,703 dan sig 0,000 sehingga hal ini menunjukan Marketing Syariah secara parsial memiliki pengaruh positif signifikan artinya bahwa marketing syariah merupakan salah satu faktor yang menentukan minat nasabah baik atau buruk. Dengan demikian, Hasil penelitian menunjukan bahwa marketing syariah yang dilakukan di Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera mempengaruhi terhadap minat nasabah. Hal ini ditunjukan dengan data lima tahun terakhir minat nasabah mengalami peningkatan sebanyak 390 ditahun 2018 sampai 393 dari tahun 2019 sampai tahun 2022. Hal ini menandakan adanya minat untuk menjadi nasabah asuransi walaupun tidak terlalu signifikan. Di karenakan, pada saat itu kondisi di Indonesia khususnya di Kota Tasikmalaya sedang di landa Covid-19.