NILAI PROFETIK DALAM DAKWAH MUBALIGH (Studi di Desa Tanimulya Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat)
Keywords:
profetik, mubaligh, dakwah bil lisan, dakwah bil halAbstract
Mubaligh memainkan peran yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, baik pada poses pembelajaran ataupun aktivitas dakwah. Seorang mubaligh harus memiliki wawasan keilmuan islam secara mendalam dan mampu menjadi tumpuan masyarakat dalam mengatasi problem sosial kemasyarakatan yang terjadi di daerahnya. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui penerapan nilai profetik dalam dakwah oleh mubaligh di Desa Tani Mulya Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat baik dari sisi penyajian tema (dakwah bil lisan) ataupun dalam sikap yang ditampilkan (dakwah bil hal) serta untuk mengetahui tantangan dan hambatan yang dihadapi mubaligh dalam menerapkan nilai profetik.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan mubaligh disusun lalu dianalisis menggunakan teori ilmu sosial profetik dan teori strukturasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa lima orang mubaligh menyampaikan nilai-nilai profetik yaitu humanisasi, liberasi dan transendensi dalam tema-tema pengajian yang disampaikan kepada masyarakat. Selain nilai profetik dalam dakwah secara lisan, mubaligh juga menerapkan etika profetik dalam kehidupan sehari-hari. Dalam istilah Anthony Giddens, mubalig merupakan agen yang melakukan dakwah pada nilai humanisasi, liberasi dan transendensi, dakwah tiga unsur profetik ini dilandaskan pada ilmu dan nilai keislaman yang selain didakwahkan secara lisan juga mereka secara sadar melakukan dakwah secara perbuatan dalam bentuk menerapkannya secara pribadi dan juga terjun ke masyarakat mengulurkan tangannya menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan dan menjadi pelopor berbagai kegiatan baik di masyarakat.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL HARMONI KOMUNIKA (JURNAL ILMIAH KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.